PADA PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk AREA MANADO

Patricia Marshella, David Niode, Elia Paul, Ventje Saerang, Ilat
unpublished
One of the efforts that the bank made to anticipate and minimize the credit risk is already started since the applicant proposed the loan. This thing is done by analyze all sort of the information from the applicant. Loan giver must do a deep analyze to sorts of information due to the giving of the right decision of loan, and by that for, to analyze the loan proposal of the applicant, the bank needs the accounting information in the form of financial statement or in the other form along with
more » ... -accounting information from the applicant that's both historical as well as contemporary, or future. The purpose of this study was to analyze the use of accounting information in the decision to grant credit facilities and to analyze the use of non-accounting information in the decision to grant credit facilities. The object of this research is PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Area Manado. The instrument in this research is questionares and interview. Analysis method that used is the deskriptive analysis. The result of the research is that the accounting information and non-accounting information is needed to determine the distribution of loan properly given to debitor in the concerned to reduced the non performing loan (NPL) in the PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. PENDAHULUAN Kegiatan perekonomian di Indonesia didukung dengan adanya kegiatan perbankan. Banyak dari para debitur memanfaatkan perbankan untuk menambah modal usahanya supaya usahanya berkembang dan maju. Terdapat banyak bank di Indonesia yang bisa dipilih debitur untuk menambah modal usahanya. Keberadaan Bank di suatu daerah akan memberikan dampak positif membantu perkembangan ekonomi suatu daerah. Apabila keberadaan bank secara merata ada di setiap daerah dan terintegrasi dengan baik, maka akan mempunyai dampak pada perkembangan positif ekonomi suatu negara. Bank merupakan bisnis kepercayaan yang bergerak di sektor usaha jasa keuangan, sarat dengan peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh otoritas moneter. Tujuan dikeluarkannya peraturan dan ketentuan tersebut yaitu untuk mengatur sistem operasional perbankan sehingga dana masyarakat yang dikelola akan menghasilkan keuntungan bagi kedua belah pihak. Bisnis dari perbankan ini di antaranya adalah menghimpun dana dari masyarakat berupa tabungan, deposito dan giro kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit yang merupakan fungsi intermediasi bank, dengan demikian bisa dikatakan bahwasanya bank adalah tempat yang mempertemukan pihak yang minus dana dan pihak yang memiliki dana, artinya pihak yang memiliki dana ini akan menempatkan dananya di bank sedangkan pihak yang membutuhkan dana di bank dapat memohonkan kreditnya di bank tersebut, sesuai dengan UU No. 19 tahun 1998 pasal 1, huruf 2 menyebutkan bahwa bank adalah suatu bentuk badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sampai sekarang terutama di negara-negara yang sedang berkembang, penyaluran dana bank yang terbesar adalah melalui kredit. Hal ini terjadi karena volume permintaan dana (kredit) jauh lebih besar dari volume penawaran dana masyarakat (simpanan). Data Bank
fatcat:jsoypp3w7jg6rj7p2jnkr7rfpi