MENGGALI KEMBALI PERAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA DAN DASAR NEGARA DALAM PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL DI ERA GLOBAL

Agna Suaila, Johny Krisnan
2019 Law and Justice  
Abstrak Era Global atau yang sekarang turunannya dikenal dengan era Industri 4.0 ternyata membawa dampak luar biasa bagi tatanan kehidupan berpolitik, berbangsa dan bernegara. Dampak positifnya tentu tidak perlu dibahas, tetapi dampak negatifnya sangat membawa konsekuensi perubahan prilaku bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila. lahirnya gerakan reformasi pada tahun 1988 tampaknya menjadi titik klimaks adanya perubahan sistem bernegara itu, yang suka atau tidak suka juga sangat berpengaruh
more » ... besar bagi kehidupan masyarakat di dalam mengamalkan dan menafsirkan Pancasila yang cenderung makin berbahu liberal, bila tidak dikendalikan. Usaha untuk memurnikan nilai Pancasila agar searah dengan akar budaya bangsa kita harus dilakukan, dan ternyata tidaklah mudah, dan tidak cukup hanya menggunakan kacamata hukum sebagai alat. Pendekatan Holistik yang mencakup pendekatan Spiritual Quotion adalah solusinya. Kata kunci: Globalisasi-akselerasi nilai Pancasila-pendekatan spiritual. Pendahuluan Pancasila yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 berkualifikasi sebagai dasar negara, serta mengandung filosofi politik, karena para founding father ketika itu meletakkan Pancasila dalam suatu obyek khusus, yaitu konteks kehidupan bernegara. Selain paradigma kehidupan bernegara, para pendiri negara juga menempatkan Pancasila sebagai cita hukum, yang berdimensi luas, baik tata hukum yang dirumuskan dalam teks UUD 1945 maupun di luar itu, baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Ini mengandung maksud bahwa ideologi 1 Pancasila seharusnya menjadi kekuatan yang mengikat secara moral bagi seluruh subyek hukum di bumi Indonesia. Artinya, tiap subyek kehidupan negara wajib
doi:10.23917/laj.v4i1.8066 fatcat:xciguxnbmnanhpbge7bmirpeva