A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2023; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
Peralihan Hak Milik Atas Tanah karena Pewarisan di Kantor Pertanahan
2023
JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan
Dalam UU no 5 Tahun 1960 tentang UUPA mengatur mengenai hak-hak yang dapat dimiliki oleh masyarakat, salah satunya adalah hak milik, dimana hak milik sebagai hak yang turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat beralih karena pewarisan. Untuk mendapatkan kepastian hukum, peralihan hak milik atas tanah dilakukan berdasarkan PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Penelitian ini berawal dari permasalahan bahwa adanya rasa enggan masyarakat melakukan pendaftaran tanah karena munculnya
doi:10.54371/jiip.v6i1.1358
fatcat:cc3or6hxvbg6zahfrjjbaiwq2m