A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2018; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
Pandangan Imam Ibnu Taimiyah tentang Perkawinan Laki-Laki Muslim dengan Wanita Ahlul Kitab
2017
SAMARAH: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam
Secara normatif, Islam telah melegalkan laki-laki muslim menikahi wanita ahlul kitab berdasarkan ketentuan surat al-Maidah ayat 5. Namun, dalam ranah fikih, justru masih ditemukan perbedaan pendapat ulama. Menariknya, perbedaan pendapat tersebut tidak hanya terjadi pada tataran hukum pernikahannya, tetapi juga perbedaan dalam memaknai arti dari ahlul kitab itu sendiri, yang pada gilirannya juga berbeda dalam penetapan hukum pernikahannya. Secara khusus, artikel ini mengkaji pandangan Imam Ibnu
doi:10.22373/sjhk.v1i2.2383
fatcat:gb2cacfsbfbn3ixqkyzgh57y7m