A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2022; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
TINJAUAN PELAKSANAAN SERTIFIKASI BMN BERUPA TANAH DALAM RANGKA PENGAMANAN BARANG MILIK NEGARA PADA KPKNL SEMARANG
2020
Indonesian Rich Journal
Bukti kepemilikan atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah adalah sertifikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian/Lembaga. Pengelolaan BMN berupa tanah dapat dijalankan dengan optimal apabila bukti kepemilikannya telah dimiliki dan disimpan sesuai aturan. Dengan demikian diadakanlah sebuah program untuk mempercepat pendaftaran tanah BMN. Program percepatan persertipikatan BMN berupa tanah oleh pemerintah mulai dijalankan tahun 2013 dan ditargetkan berakhir di tahun 2022.
doi:10.31092/irj.v1i2.12
fatcat:b53ih7e72fhihn36gwxx3e5jx4