A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2018; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
Money Laundering) Dalam Perspektif Hukum Perbankan Dan Hukum Islam
unpublished
Abstrak Kemajuan teknologi informasi dan globalisasi keuangan membawa dampak berkembangnya kejahatan terutama kejahatan kerah putih (white collar crime). Salah satunya adalah money laundering (kejahatan pencucian uang) yang dilakukan melalui lembaga keuangan. Sekurang-kurangnya terdapat tujuh faktor yang mendorong timbulnya tindakan pencucian uang. Ketujuh faktor tersebut sangat berkaitan erat dengan sistem hukum perbankan dan political will pemerintah dalam menanggulangi tindak pidana
fatcat:j4fnnxr3b5fndgdl4vzt7quk5m